Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah sattu Lembaga Pemerintah Non Kementerian berdasarka Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, wajib melaksanakan Survei Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan BIG. HAl ini guna mewujudkan Organisasi Pemerintah yang Tepat Fungsi, Tepat Proses, dan Tepat Ukuran. Oleh sebab itu BIG melaksanakan Survei Ev…