Disahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia telah membawa angin segar bagi banyak kalangan. Pihak-pihak yang sering menggunakan teknologi informasi, komunikasi dan elektronik sebagai media dalam melakukan transaksi seperti e-banking, e-commerce, e-buy telah mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum dalam menjalankan transaksinya…