Maksud dan tujuan survei dan pemetaan tanah tingkat tinjau adalah untuk mengumpulkan dan mengelola data dasar tanah serta evaluasi potensi sumberdaya lahan, yang akan merupakan dasar perencanaan pengembangan bidang pertanian pada khususnya dan pengembangan daerah pada umumnya, sehingga pemanfaatan lahan dapat lebih terarah dan efisiensi dengan mempertimbangkan azas kelestarian lingkungan.