Perencanaan tata ruang kawasan hutan tidak dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Kehutanan. Dengan kata lain, diperlukan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti kementerian ESDM, Kementerian PU, Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).rnBerdasarkan…