Seiring dengan Terbitnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial permintaan layanan informasi geospasial dari waktu ke waktu dirasakan semakin meningkat , hal ini merupakan perkembangan yang positif dimana masyarakat pengguna semakin memahami bahwa informasi geospasial merupakan bagian penting dalam mewwujudkan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor …