Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan Undang-Undang. Maka dari itu Pemerintah membentuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian disusun dalam Buku ini. Dan diharapkan Masyarakat bisa berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan sehingga Desa perlu di lindungin dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju mandiri …