Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan ujung tombak atau arsiitek pengembangan hukum nasional, khususnya dalam menyusun atau merancang Peraturan Perundang-undangan baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah.rnMengingat JAbatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan fungsional yang strategis, yang ruang lingkupnya bersifat nasional, maka Kementerian Huk…