Text
Peraturan pemerintah tentang desa tahun 2014
tiga aspek yaitu : pemerintahan, pembangunan dan keuangan dalam pengaturan tentang Desa, yang diharpkan akan menghasilkan regulasi desa yang bisa menjadi paying bagi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan Desa. Upaya untuk mewujudkan regulasi nasional yang mengatur tentang desa akan enjadi sebauh keniscayaan. Substansi PP tentang desa tersebut merupakan implementasi pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. PP tentang desa ini mewadahi pengaturan banyak hal, baik yang menyangkut kedudukan dan kewenangan desa, tata kelola pemerintahan desa, serta perencanaan, pembangunan dan keuangan desa.
B20151210109 | 348.598 RON p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain