Text
Undang-undang R.I. Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara
Dalam rangka pengelolaan dan pertanggunjawaban keuangan negara ddiperlukan kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan negar yang mengatur perbendaharaan negara. Bahwa undang-undang perbendaharaan indonesia / Indische comptabilitiesswet. (staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 1968 (lembaran negara tahun 1968 nomor 53), tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diaatas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara.
B20190117101 | HK 348.02 KAR u | Perpustakaan BIG (300-HK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain