Text
Undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
Sebuah perkawinan akan meyatukan dua hal yang berbeda. Dua insan, pria dan wanitan yang berbeda kepribadian disatukan dalam sebuah ikatan resmi menurut hukum, agama, dan negara.rnNegar Indonesia mengatur semua hal terkait perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974. Negara berusaha melindungi dan menjamin hak tiap individu yang terikat dalam perkawinan. rnBuku Undang-indang Perkawinan ini dilengkapi PP No.10/1983,SE BAKN No. 08/SE/1983 tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, dan PP no. 45/1990 tentang Perubahan atas PP NO. 10/1983. Buku ini dilengkapi dengan CD lampiran SE BAKN No. 8/SE/1983 yang beriisi form laporan perkawinan sampai meninggal dunia bagi anggota keluarga PNS.
B20190121224 | HK 346.01 TUA u | Perpustakaan BIG (300-HK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain