Perda merupakan koridor hukum yang berlaku lokal untuk mengatur pelaksanaan kepemerintahan daerah. Keberadaannya juga seharusnya menjadi kepastian bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang baik dari Pemerintah daerah (Pemda). Namun proses pembelajaran sedang berlangsung, di banyak daerah penyusunan Perda hanya sebatas pada tujuan yang dangkal. Tidak menyentuh atau menjadi solusi bagi permas…
Upaya penanggulangan bencana di Indonesia memasuki babak baru dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penaggulangan bencana.rnSesuai dengan amanat Undang-undang tersebut, telah ditindak lanjuti dengan tiga buah peraturan pemerintah yaitu: Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan penaggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Republi…
Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan ujung tombak atau arsiitek pengembangan hukum nasional, khususnya dalam menyusun atau merancang Peraturan Perundang-undangan baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah.rnMengingat JAbatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan fungsional yang strategis, yang ruang lingkupnya bersifat nasional, maka Kementerian Huk…