Sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan maka dibentuk Badab Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG). Salah satu fungsi dari BRG adalah untuk melakasanakan penyusunan rencana restorasi ekosistem gambut selama 5 tahun. Dalam rangka menjalankan fungsinya …
Penelitian ini bertujuan untuk Penyusunan Peringatan Dini (Early Warning) di kawasan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) untuk monitoring kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, skala peta operasional yang akan digunakan untuk pengembangan metode ini adalah skala 1:50.000