BAkosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan NAsional) sebagai salah satu lembaga yang bertanggungjawabdi bidang survei dan pemetaan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinan SDM (Sumberdaya Manusia) dibidang survei dan pemetaan (surta). Ditetapkannya Peraturan Presiden No. 85 tahun 2007 tentang jaringan data spasial nasional, yang salah satu tujuannya adalah mewujudkan insfrastruktur …
Saat ini masih sering dijumpai adanya gap antara kompetensi yang dimiliki oleh SDM IG dengan standar kompetensi yang ditentukan. Untuk mengatasi adanya gap tersebut perlu dilakukan upaya meminimalkan gap kompetensi melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan /Kursus bidang IG. Subbidang fotogrametri merupakan salah satu subbidang IG yang menuntut k…
Berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2021 tentang Informasi Geospasial (IG), penyelenggaraan IG harus dilaksanakan oleh orang perseorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan perundangan. Kualifikasi yang dimaksud dapat ditunjukkan melalui sertifikat kompetensi bidang IG baik untuk tingkat ahli maupun terampil. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Informasi G…
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, penyelenggaraan IG terus dilaksanakan oleh orang perorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan perundangan. Kualifikasi yang dimaksud dapat ditunjukkan melalui sertifikat kompetensi bidang IG baik untuk tingkat ahli maupun terampil. Badan Informasi geospasial terus mendorong upaya pemenuhan SDM IG ber…
Program pelatihan kerap kali dianggap sebagai cost-center oleh banyak institusi organisasi atau perusahaan. Pandangan ini terjadi karena hasil yang dicapai dari program pelatihan sering kali tidak dapat dirasakan langsung oleh institusi organisasi atau perusahaan. Program pelatihan pada hakikatnya merupakan upaya yang perlu dilakukan untuk menyiapkan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya insani…
Buku Teknik Aplikatif Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi kompetensi ini disusun berdasarkan pedoman BNSP 301 yang dikemas dengan format yang mudah dipahami sehingga dapat membantu memberikan gambaran tentang proses uji kompetensi dalam proses sertifikasi.rndiharapkan dengan diterbitkannya buku berjudul Teknik Aplikatif Pelaksanaan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi ini"