Saat ini masih sering dijumpai adanya gap antara kompetensi yang dimiliki oleh SDM IG dengan standar kompetensi yang ditentukan. Untuk mengatasi adanya gap tersebut perlu dilakukan upaya meminimalk…
Berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2021 tentang Informasi Geospasial (IG), penyelenggaraan IG harus dilaksanakan oleh orang perseorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan p…
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, penyelenggaraan IG terus dilaksanakan oleh orang perorangan dengan kualifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan perundan…